46 Kepala Desa di Soppeng Dikukuhkan, Bupati Tekankan Pentingnya Pengabdian dan Stabilitas Wilayah

Table of Contents

 


Mediata, Soppeng - Pemerintah Kabupaten Soppeng melaksanakan Acara Pengukuhan Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa, bertempat di Ruang Pola Kantor Bupati Soppeng, Jumat (16/8/2024).

Acara diawali dengan pembacaan Surat Keputusan tentang Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa oleh Sulfiani, S. Sos, M. Si. Dilanjutkan pengukuhan 46 Kepala Desa oleh Bupati Soppeng H.A.Kaswadi Razak, SE.

Dalam sambutannya, Bupati Soppeng, H.A.Kaswadi Razak, SE, menyampaikan bahwa pelaksanaan pengukuhan ini berdasarkan amanah Undang-Undang nomor 3 tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa. Kemudian ditindaklanjuti dengan surat edaran Menteri Dalam Negeri perihal penegasan ketentuan perubahan pasal peralihan kepala desa dan desa permusyawaratan badan yang mengamanahkan fasilitasi perubahan keputusan bupati terkait perpanjangan masa jabatan kepala desa dan melakukan pengukuhan kepala desa yang mendapatkan perpanjangan masa jabatan.

"Yang sebelumnya masa jabatan hanya 6 (enam) tahun menjadi 8 (delapan) tahun dengan dua periode terhitung sejak pelantikan," jelas Bupati Soppeng.

Acara pengukuhan ini juga diselenggarakan bertepatan dengan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia, yang menjadi momen penting untuk mengingat pengabdian dan perjuangan para pahlawan.

"Pada kesempatan ini saya sampaikan, khususnya kepada kepala desa yang baru saja dikukuhkan, bahwa tugas dan tanggungjawab saudara sangatlah berat," ujar Bupati Soppeng. "Saya berharap dengan perpanjangan masa jabatan ini agar dimanfaatkan untuk memperkuat pembangunan di desa, fokus meningkatkan kinerja dalam mengabdikan diri dan memberikan yang terbaik bagi masyarakat, dengan menuntaskan program-program untuk membangun desa. Karena kekuatan kepala desa diharapkan mampu mempercepat terwujudnya desa mandiri."

Bupati Soppeng juga menekankan pentingnya koordinasi dan konsultasi dengan semua stakeholder yang ada. "Agar arah kebijakan yang telah ditetapkan mulai dari pusat sampai kedaerah dapat bersinergi dalam satu muara tujuan yang sama," ujarnya. "Kami sebagai kepala daerah sangatlah memahami betapa kompleksitas dan multidimensinya persoalan di desa, namun dengan niat yang ikhlas dan semangat kebersamaan serta dukungan masyarakat maka persoalan dapat kita selesaikan."

Menjelang Pemilu, Bupati Soppeng berharap agar para kepala desa menjaga stabilitas wilayah masing-masing. "Jadi kita akan mengaktifkan kembali pos kamling untuk mengantisipasi dini potensi konflik dan menjaga keamanan," tegasnya.

Turut hadir pada kegiatan ini, Wakil Bupati Soppeng, para Anggota Forkopimda, Ketua Pengadilan Negeri Watansoppeng, Ketua Pengadilan Agama Watansoppeng, Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Soppeng, Pj. Sekda, para Staf Ahli, para Asisten Setda, para Kepala SKPD, para Camat, dan para Kepala Desa se Kab. Soppeng.

Pengukuhan ini diharapkan dapat memberikan semangat baru bagi para kepala desa dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dalam memajukan desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.


Post a Comment