Bupati Soppeng Hadiri Rakor Pencegahan Korupsi Pelayanan Publik Bidang Pertanahan

mediata
Wednesday, April 29, 2026, April 29, 2026 WIB Last Updated 2026-04-30T02:10:52Z
SOPPENG,MEDIATA.CO.ID, – Bupati Soppeng, H. Suwardi Haseng, SE, menghadiri  kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Pencegahan Korupsi Pelayanan Publik di Bidang Pertanahan di Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Makassar, Rabu, 29 April 2026.

Acara ini dilaksanakan sebagai upaya strategis untuk memperbaiki tata kelola pelayanan tanah serta meminimalisir potensi penyimpangan dan praktik korupsi di lingkungan pemerintahan.
 
Kegiatan ini dihadiri oleh Staf ahli kementerian dan tenaga ahli menteri, Kepala Kantor Wilayah BPN Sulawesi Selatan, Kepala Kantor Pertanahan kabupaten/kota se-Sulawesi Selatan, Para bupati dan wali kota se-Sulawesi Selatan beserta jajaran terkait, serta perwakilan dari instansi pengawasan dan penegak hukum. 

Rakor ini menjadi wadah penting untuk menyamakan persepsi dan komitmen dalam mewujudkan pelayanan pertanahan yang bersih, transparan, dan profesional.
 
Dalam sambutannya, Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman  menekankan pentingnya integritas dan profesionalisme dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Menurutnya, bidang pertanahan merupakan salah satu sektor yang memiliki risiko tinggi terhadap praktik maladministrasi dan korupsi, sehingga diperlukan pengawasan yang ketat serta sistem yang transparan.
 
"Pelayanan di bidang pertanahan menyentuh langsung hak-hak dasar masyarakat. Oleh karena itu, kami menuntut seluruh aparatur yang bertugas untuk bekerja dengan jujur, cepat, dan tepat sasaran. Tidak boleh ada ruang bagi praktik-praktik yang menyimpang atau mempersulit masyarakat," tegas Andi Sudirman Sulaeman
 
Sementara itu, Bupati Soppeng H Suwardi Haseng SE  mengungkapkan  bahwa pemerintah daerah berkomitmen penuh untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dan berwibawa (Clean Government). 

"Melalui rakor ini, diharapkan dapat ditemukan formulasi kebijakan dan prosedur yang efektif guna mencegah terjadinya korupsi, sekaligus meningkatkan indeks kepuasan masyarakat terhadap pelayanan pertanahan di Kabupaten Soppeng" ujarnya
 
Sementara itu, narasumber dalam kegiatan tersebut memaparkan berbagai aspek hukum dan teknis pelayanan, mulai dari perizinan, pengukuran, hingga pendaftaran tanah. Mereka juga menyoroti pentingnya penerapan teknologi informasi untuk meminimalisir kontak langsung yang berpotensi menimbulkan praktik suap atau pungli.
 
Di akhir kegiatan, seluruh peserta rakor sepakat untuk memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, Kantor Pertanahan, dan instansi terkait dalam membangun sistem pelayanan yang akuntabel. Diharapkan langkah ini dapat memberikan dampak positif bagi investasi dan kesejahteraan masyarakat Soppeng.
Komentar

Tampilkan

  • Bupati Soppeng Hadiri Rakor Pencegahan Korupsi Pelayanan Publik Bidang Pertanahan
  • 0
<>

Terkini