
SOPPENG, MEDIATA. CO. ID-- Sebanyak 71 Gabungan Kelompok Tani ( Gapoktan) yang ada di Kabupaten Soppeng saat ini sementara diperiksa dan dimintai keterangan terkait pengelolaan dana bergulir dengan besaran Rp. 100 juta per Gapoktan yang sumber dananya berasal dari APBN TA 2009/2010.
Kasat Reskrim Polres Soppeng Iptu Nurman Matasa SH MH yang dikonfirmasi, Rabu 27/2/2025 membenarkan seputar pemeriksaan ke 71 Gapoktan.
" Kami sementara dalam proses lidik, ke 71 Gapoktan ini sementara dimintai keterangan terkait pengelolaan dana bergulir sebesar Rp. 100 juta per Gapoktan yang sumber dananya berasal dari APBN" ujarnya
Sementara itu, Ketua KTNA yang juga salah seorang Ketua Gapoktan Mursalim SE yang dijumpai usai di periksa di Mapolres Soppeng sedikit menyesalkan pemanggilan ke 71 Gapoktan ini di Mapolres.
"Semestinya yang dipanggil ini, Gapoktan yang diduga bermasalah saja, jangan semuanya. Karena dampak psikologis dengan adanya surat panggilan ini sangat membebani kami, terutama bagi kita yang tinggal di desa,saat mendapat panggilan ini pandangan warga ke kami jadi agak lain" ujarnya singkat.
Dari data yang dihimpun Mediata. co. id, diantara ke 71 Gapoktan yang saat ini sementara diperiksa beberapa diantaranya diketahui tidak pernah menggelar Rapat Anggota Tahunan (RAT) dan tidak lagi punya aktivitas.