
SOPPENG- Rumah Jabatan Bupati Soppeng, Jumat (11/4/2025), menjadi tempat pertemuan penting antara Bupati Soppeng, H. Suwardi Haseng, SE, dan tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Selatan. Kunjungan ini menandai dimulainya pemeriksaan terinci atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Soppeng Tahun Anggaran 2024. Kehadiran BPK RI ini merupakan bagian integral dari proses pengawasan keuangan negara dan memastikan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
Coki Deris Parlin Purba, selaku Wakil Penanggung Jawab Tim Pemeriksa BPK RI Perwakilan Sulawesi Selatan, menyampaikan tujuan utama kunjungan tersebut. Tim BPK RI akan melaksanakan pemeriksaan terinci atas LKPD Kabupaten Soppeng Tahun Anggaran 2024. Pemeriksaan ini direncanakan berlangsung selama 40 hari, terdiri dari 10 hari kerja daring dan 30 hari kalender di lapangan, terhitung mulai 9 April hingga 26 Mei 2025. Jangka waktu yang cukup panjang ini menunjukkan komitmen BPK RI dalam melakukan pemeriksaan yang teliti dan menyeluruh.
Demi kelancaran proses pemeriksaan, Tim BPK RI menyampaikan permohonan akses terhadap beberapa data penting. Mereka meminta akses akun auditor pada e-katalog Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) dan akun auditor pada aplikasi Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kabupaten Soppeng untuk paket pengadaan tahun 2024. Akses ini sangat krusial untuk memverifikasi data dan memastikan akurasi informasi keuangan yang diperiksa. Permintaan akses ini menunjukkan profesionalisme BPK RI dalam menjalankan tugasnya dan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah dan lembaga pengawas.
Bupati Soppeng, H. Suwardi Haseng, SE, menyambut baik kunjungan dan rencana pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK RI. Beliau berharap pemeriksaan ini dapat berjalan lancar, efektif, dan efisien. Lebih dari itu, Bupati menekankan pentingnya kerjasama yang baik antara Pemerintah Kabupaten Soppeng dan BPK RI. Kerjasama ini diharapkan dapat menghasilkan LKPD yang akurat, transparan, dan akuntabel, sehingga memberikan manfaat nyata bagi pembangunan daerah.
"Semoga temuan-temuan yang ada dapat menjadi masukan berharga untuk perbaikan tata kelola keuangan daerah di masa mendatang," ujar Bupati Soppeng. Pernyataan ini menunjukkan komitmen Bupati dalam membangun pemerintahan yang bersih dan bertanggung jawab. Beliau juga menegaskan komitmennya untuk memberikan dukungan penuh terhadap proses pemeriksaan ini, memastikan ketersediaan data dan informasi yang dibutuhkan oleh Tim Pemeriksa BPK RI.
Turut mendampingi Bupati Soppeng dalam pertemuan ini adalah Plt. Sekretaris Daerah Kabupaten Soppeng, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD), dan Plt. Kepala Inspektorat Kabupaten Soppeng. Kehadiran para pejabat ini menunjukkan keseriusan Pemerintah Kabupaten Soppeng dalam menghadapi proses pemeriksaan dan memastikan transparansi pengelolaan keuangan daerah. Pertemuan ini menjadi langkah awal yang positif dalam membangun sinergi antara Pemerintah Kabupaten Soppeng dan BPK RI dalam upaya mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang lebih baik. Semoga hasil pemeriksaan ini dapat memberikan kontribusi positif bagi peningkatan kualitas pengelolaan keuangan dan pembangunan di Kabupaten Soppeng.