
Soppeng – Kabupaten Soppeng kembali menorehkan prestasi gemilang dalam pengelolaan keuangan daerah. Untuk kesebelas kalinya secara berturut-turut, Kabupaten Soppeng berhasil meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024. Penghargaan bergengsi ini diserahkan oleh Ketua BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan, Bapak Winner Franky Halomoan Manalu, di Kantor Perwakilan BPK Provinsi Sulawesi Selatan pada Senin, 26 Mei 2025. Pencapaian ini bukan hanya sekadar prestasi, tetapi juga menjadi bukti nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Soppeng dalam menerapkan tata kelola keuangan yang baik, transparan, dan akuntabel.
Acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK diawali dengan prosesi penandatanganan berita acara Laporan Hasil Pekerjaan BPK oleh Ketua BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan, disusul penandatanganan oleh Ketua DPRD dan Bupati Soppeng. Setelah penandatanganan, berlangsung penyerahan LHP BPK kepada Ketua DPRD dan Bupati Soppeng. Momen ini menjadi simbolisasi pertanggungjawaban dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah kepada publik.
Bupati Soppeng, H. Suwardi Haseng, S.E., dalam sambutannya menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas penghargaan WTP yang telah diraih. Beliau memberikan apresiasi yang tinggi kepada seluruh jajaran aparatur pemerintah Kabupaten Soppeng atas kerja keras, dedikasi, dan profesionalitas yang tinggi dalam pengelolaan keuangan daerah. "WTP ke-11 ini membuktikan Pemerintah Kabupaten Soppeng berkomitmen untuk menyampaikan laporan keuangan secara terang benderang kepada masyarakat," kata Bupati Suwardi Haseng. Prestasi ini menunjukkan konsistensi dan komitmen Pemerintah Kabupaten Soppeng dalam menerapkan prinsip-prinsip tata kelola keuangan yang baik, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Opini WTP ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan pemerintah daerah. Kepercayaan publik ini sangat penting untuk mendukung keberhasilan program pembangunan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Bupati Suwardi Haseng juga berharap prestasi ini akan semakin memacu aparatur pemerintah daerah untuk terus bersemangat melakukan perbaikan dan penyempurnaan di segala aspek, antara lain sistem pengendalian intern, kepatuhan terhadap pelaksanaan peraturan perundang-undangan, dan efektivitas pelaksanaan program/kegiatan. Beliau juga menyampaikan apresiasi kepada BPK RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan atas kerja sama dan dukungan yang diberikan selama proses pemeriksaan.
Ketua BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan, Bapak Winner Franky Halomoan Manalu, menjelaskan bahwa terdapat empat hal utama yang menjadi fokus pemeriksaan LKPD, yaitu kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintah, kecukupan pengungkapan, kepatuhan kepada peraturan perundang-undangan, dan efektivitas pengendalian internal. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa penyusunan laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Soppeng telah sesuai dengan standar akuntansi pemerintah, diungkapkan secara memadai, tidak terdapat ketidakpatuhan yang berpengaruh langsung dan material terhadap pelaksanaan program/kegiatan, dan sistem pengendalian internal telah berjalan secara efektif.
"Kami ucapkan apresiasi dan selamat kepada jajaran Pemerintah Kabupaten Soppeng dan DPRD Kabupaten Soppeng sebagai pengawas. Ini prestasi membanggakan dan patut dipertahankan agar kualitas laporan keuangan semakin baik dan semakin baik lagi," kata Bapak Winner Franky Halomoan Manalu. Pencapaian WTP ini bukan hanya menjadi tujuan akhir, tetapi juga sebagai motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah dan memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.
Selain Kabupaten Soppeng, lima kabupaten/kota lain di Sulawesi Selatan juga menerima LHP BPK pada hari yang sama, yaitu Kota Makassar, Kota Palopo, Kabupaten Enrekang, Kabupaten Sidenreng Rappang, dan Kabupaten Pangkajene Kepulauan. Turut mendampingi Bupati Soppeng dalam acara penyerahan LHP BPK adalah Kepala BPKPD, Plt. Inspektur, dan Kepala Bagian Barang dan Jasa Setda Kabupaten Soppeng.