Ketgam: Bupati Soppeng H Suwardi Haseng SE saat ngopi bareng di Warkop Olleng, Kamis 14/8/2025 (Foto :Anci Maratang)
SOPPENG,MEDIATA.CO.ID – Pemerintah Kabupaten Soppeng mengambil langkah populer dengan tidak menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) untuk tahun ini. Keputusan ini diambil sebagai bentuk dukungan kepada masyarakat di tengah kondisi ekonomi yang masih tertatih tatih akibat efisiensi anggaran.
“Kami memahami bahwa saat ini masyarakat sedang menghadapi berbagai kesulitan ekonomi. Oleh karena itu, kami memutuskan untuk tidak menaikkan PBB,” ujar Bupati Soppeng H Suwardi Haseng SE disela sela ngopi bareng dengan warga di Warkop Olleng, Kamis 14/8/2025
" Saya instruksikan kepada kepala BPKAD Soppeng agar tidak ada kenaikan PBB untuk tahun ini" ujarnya
Menurutnya, kenaikan pajak justru akan semakin membebani masyarakat. Sebagai gantinya, Pemkab Soppeng akan fokus pada upaya perbaikan dan penguatan ekonomi daerah melalui berbagai program dan kebijakan yang lebih strategis.
“Kami akan lebih fokus pada pengembangan sektor-sektor unggulan daerah, seperti pertanian, pariwisata, dan UMKM. Selain itu, kami juga akan terus berupaya meningkatkan investasi di Soppeng,” tambahnya.
Beberapa program yang akan digenjot antara lain pelatihan keterampilan bagi pelaku UMKM, peningkatan infrastruktur pendukung sektor pariwisata, serta pemberian bantuan modal usaha bagi petani dan pelaku usaha kecil.
Keputusan Pemkab Soppeng ini mendapat apresiasi dari berbagai kalangan masyarakat. Mereka menilai langkah ini sebagai bentuk keberpihakan pemerintah kepada rakyat kecil.
“Kami sangat berterima kasih kepada Pemkab Soppeng yang telah mendengarkan aspirasi kami. Keputusan ini sangat membantu meringankan beban ekonomi kami,” kata Syarifuddin pemilik warkop Olleng.
Dengan tidak menaikkan PBB, diharapkan masyarakat Soppeng dapat lebih fokus pada pemulihan ekonomi keluarga dan daerah. Pemkab Soppeng berkomitmen untuk terus berupaya menciptakan iklim ekonomi yang kondusif bagi pertumbuhan dan kesejahteraan masyarakat.













