Iklan

Jelang Tutup Tahun,Polres Soppeng Musnahkan Barang Bukti 1.123 Botol Minuman Beralkohol

mediata
Tuesday, December 30, 2025, December 30, 2025 WIB Last Updated 2025-12-30T08:54:26Z
SOPPENG,MEDIATA.CO.ID--Jelang tutup tahun, jajaran Kepolisian Resort Soppeng yang dipimpin Kapolres Soppeng AKBP Aditya Pradana, S.I.K., M.I.K memusnahkan barang bukti  1.123 botol minuman beralkohol berbagai jenis, dihalaman Mapolres Soppeng, Rabu (30/12/2025).

Barang bukti tersebut merupakan hasil sitaan dari sejumlah operasi kepolisian serta penindakan terhadap peredaran minuman beralkohol ilegal sepanjang tahun 2025 di wilayah hukum Polres Soppeng.

Kapolres Soppeng AKBP Aditya Pradana menyampaikan bahwa pemusnahan minuman beralkohol ini merupakan wujud komitmen Polres Soppeng dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya dalam menekan peredaran miras yang berpotensi menimbulkan gangguan sosial dan tindak kriminal.

“Pemusnahan barang bukti ini merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran Polres Soppeng selama tahun 2025 dalam menegakkan hukum. Kami berharap langkah ini dapat memberikan efek jera serta menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi masyarakat,” tandas Kapolres Soppeng.

Kegiatan  pemusnahan barang bukti ini turut disaksikan oleh Wakil Bupati Soppeng Ir. Selle KS Dalle, para pejabat utama Polres Soppeng, perwakilan instansi terkait, serta awak media.

Polres Soppeng menegaskan akan terus meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum guna mewujudkan situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif di Kabupaten Soppeng.
Komentar

Tampilkan

  • Jelang Tutup Tahun,Polres Soppeng Musnahkan Barang Bukti 1.123 Botol Minuman Beralkohol
  • 0
<>

Terkini

Topik Populer