Dinilai Bermasalah, BPK Didampingi Inspektorat Kabupaten Soppeng Turun Periksa Jembatan Kessing

mediata
Wednesday, April 15, 2026, April 15, 2026 WIB Last Updated 2026-04-15T08:36:08Z
Ketgam : Tim BPK Provinsi SulSel, Inspektorat dan PUPR saat melakukan pemeriksaan dibagian bawah jembatan Kessing,Rabu 15/4/2026
 
SOPPENG,MEDIATA.CO.ID – Setelah kondisi Jembatan Kessing menjadi sorotan karena dinilai bermasalah,  Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Sulawesi Selatan  bersama Inspektorat Daerah kini telah turun langsung ke lapangan untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap konstruksi jembatan tersebut.

Dari pantauan media ini dilokasi ,Rabu (15/4/2026) pemeriksaan oleh BPK ini dilakukan untuk melihat  kesesuaian pelaksanaan konstruksi dengan spesifikasi teknis (spec), mutu material, hingga hasil pelaksanaan di lapangan.

H Muhammad Ashar,salah seorang auditor Inspektorat Kabupaten Soppeng saat dikonfirmasi dilapangan terkait kondisi jembatan   ini membenarkan adanya beberapa masalah yang mesti dibenahi oleh kontraktor terhadap jembatan ini

"Kami dari inspektorat diminta mendampingi BPK untuk melakukan pemeriksaan, secara kelembagaan,kami belum bisa menyampaikan rekomendasi terhadap kondisi jembatan ini, apalagi pemeriksaan saat ini sementara berlangsung"

"Namun secara pribadi, saya melihat pengerjaan jembatan ini memang tidak dilakukan secara cermat,ada beberapa bagian yang perlu dibenahi bahkan harus dibongkar seperti retakan signifikan yang terdapat di oprit"ujarnya.

Ashar juga secara tegas meminta kepada Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dari Dinas PUPR Soppeng, Alimuddin untuk memerintahkan kepada rekanan jembatan untuk melakukan penambahan ketinggian pada lantai jembatan yang terlihat lebih rendah dibanding dengan sambungan jalan beton.

"Terkait lantai jembatan yang lebih rendah, saya minta PPTK memerintahkan kontraktor untuk dilapisi aspal untuk menambah ketinggian lantai jembatan"ungkapnya

Menanggapi seruan tersebut, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dari Dinas PUPR Soppeng, Alimuddin, menyatakan pihaknya akan segera mengambil langkah perbaikan. Ia menegaskan bahwa kontraktor pelaksana akan diperintahkan untuk melakukan pekerjaan ulang sesuai rekomendasi tim pemeriksa.

“Kami akan instruksikan rekanan agar segera melakukan perbaikan, terutama pada bagian oprit dan permukaan jembatan yang mengalami penurunan." 

" Saya tidak akan tanda tangan FHO  atau Final Hand Over (Serah Terima Akhir) jika apa yang disampaikan Inspektorat maupun BPK tidak ditindaklanjuti oleh rekanan" ujar Alimuddin.
 
Kehadiran kedua lembaga pemeriksa ini disambut baik oleh masyarakat setempat. Warga berharap pemeriksaan ini dapat mengungkap fakta sebenarnya, baik terkait kualitas konstruksi maupun manajemen proyek, sehingga dapat ditentukan langkah selanjutnya yang tepat – mulai dari perbaikan hingga penegakan hukum jika ditemukan pelanggaran.



Komentar

Tampilkan

  • Dinilai Bermasalah, BPK Didampingi Inspektorat Kabupaten Soppeng Turun Periksa Jembatan Kessing
  • 0
<>

Terkini