Ketgam :Plh Kadis Dukcapil Soppeng, Musriadi SH MM Saat Pertama Kalinya Melakukan Tanda Tangan Elektronik di Dokumen Kependudukan, Senin 29/6/2026
SOPPENG, MEDIATA.CO.ID- Pelayanan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan, yang sempat ternganggu sepekan terakhir ini akibat kendala Tanda Tangan Elektronik (TTE), kini akhirnya bisa teratasi.
Gangguan menyusul pemberhentian sementara Kadis Dukcapil lama dan sempat berdampak pada proses penerbitan dokumen yang membutuhkan tanda tangan elektronik sebagai bagian dari sistem administrasi kependudukan.
Dari pantauan Mediata.co.id pada Senin (29/6/2026), seluruh proses pelayanan kepada masyarakat telah berjalan normal seperti sediakala.
Sejumlah warga tampak mendatangi loket pelayanan untuk mengurus berbagai keperluan administrasi, mulai dari pembuatan dan pencetakan Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el), Kartu Keluarga (KK), akta kelahiran, akta kematian, kartu identitas anak, hingga dokumen administrasi kependudukan lainnya.
Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Dukcapil Soppeng, Musriadi SH MM yang ditemui diruang kerjanya ,Senin 29//2029 menyebut kendala TTE sudah clear dan semua layanan terkait dokumen kependudukan kini berjalan normal seperti biasa.
"Jumat malam kami, persetujuan untuk melakukan TTE sudah kita terima secara langsung dari Dirjen Dukcapil"
" Alhamdulillah, dengan komunikasi marathon melalui zoom yang dihadiri oleh Dirjen Dukcapil, Kadis Dukcapil Provinsi Sulsel akhirnya PLH sudah bisa membubuhkan TTE di Dokumen kependudukan. Hari ini saya sudah bisa melakukan TTE di Dokumen"ujarnya.
Ditegaskan oleh Musriadi, Pemerintah Kabupaten Soppeng juga menegaskan komitmennya untuk terus memantau kinerja pelayanan agar tidak kembali terhambat.
"Jika ditemukan kendala atau penyimpangan, akan segera dilakukan tindakan perbaikan demi kenyamanan masyarakat" tegasnya
Saat ini, layanan Dukcapil Soppeng sudah beroperasi penuh mulai pukul 08.00 hingga 16.00 WITA setiap hari kerja, dengan tetap menerapkan standar pelayanan yang cepat, transparan, dan ramah.



