SOPPENG,MEDIATA.CO.ID– Aktivitas pertambangan (Tambang Galian C) tanpa izin di Kabupaten Soppeng terpantau masih berjalan lancar dan terus berkembang meskipun telah berkali-kali disorot dan menjadi perhatian publik.
Puluhan titik tambang ilegal yang tersebar di sejumlah wilayah kecamatan itu seolah tak tersentuh hukum, bahkan semakin memperluas areal kerjanya tanpa ada tindakan tegas dari pihak yang berwenang
Pantauan di lapangan,Senin - Selasa 29- 30/6/2026 menunjukkan bahwa lokasi-lokasi tambang tersebut beroperasi siang dan malam dengan menggunakan peralatan berat seperti ekskavator dan truk pengangkut dalam jumlah cukup banyak.
Tidak ada papan izin usaha, tidak ada dokumen lingkungan, dan tidak ada tanda-tanda adanya pengawasan dari instansi berwenang.
Ketua LSM Pelita Keadilan Nur Alam Abra yang dimintai tanggapan oleh mediata .co.id ,Selasa 30/6/2026 terkait Tambang Ilegal ini mengaku sudah lama melihat aktivitas ini berlangsung, namun merasa tidak ada perubahan berarti meskipun sudah banyak laporan disampaikan.
“Sudah beberapa tahun mereka bekerja di lokasi tambang ilegal. Kadang ada petugas yang datang, tapi setelah itu keadaan kembali seperti semula. Tidak ada penghentian permanen, apalagi penyitaan alat,” ujarnya
Menurut Nur Alam, selama aktivitas tambang ilegal ini, persoalan yang muncul bukan hanya soal lemahnya penegakan hukum. Aktivitas tambang liar ini juga memicu dua masalah besar sekaligus: kerusakan lingkungan yang parah dan penyalahgunaan BBM bersubsidi.
Lahan menjadi gundul, saluran air tersumbat, dan risiko bencana alam seperti longsor serta banjir semakin mengancam pemukiman warga. Di sisi lain, kebutuhan bahan bakar dalam jumlah besar untuk mesin-mesin tersebut diduga dipenuhi dengan mengambil alokasi solar bersubsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi petani, nelayan, dan usaha rakyat kecil.
“Jika dibiarkan terus, kerugian yang ditimbulkan akan jauh lebih besar daripada upaya penertibannya. Negara kehilangan pendapatan, lingkungan rusak, dan rakyat yang berhak justru kesulitan mendapatkan BBM bersubsidi,” tegasnya
Nur Alam berharap, soal tambang ilegal bisa segera dituntaskan untuk menjaga marwah penegakan hukum kita di Bumi Latemmamala.
"Membiarkan aktivitas yang jelas-jelas melanggar undang-undang ini,sama saja menjadikan wajah hukum kita seperti tercoreng dan penuh lumpur hitam"ujarnya
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi mengenai rencana operasi penertiban besar-besaran yang dijadwalkan dalam waktu dekat. Masyarakat pun berharap agar aparat penegak hukum dapat bekerja lebih tegas, konsisten, dan tidak pandang bulu agar tambang ilegal benar-benar diberantas sampai ke akarnya.



