
Iustrasi
SOPPENG, MEDIATA. CO. ID- Polemik Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang gagal di sahkan DPRD Soppeng terus bergulir. Besaran anggaran untuk Ranperda ini yang semula beredar di publik, yakni Rp. 300 juta, ternyata jauh meleset dari realita. Informasi terbaru yang berhasil dihimpun menyebutkan bahwa total anggaran yang telah dikeluarkan untuk Ranperda yang mangkrak tersebut mencapai angka Rp. 1 miliar.
Melalui hasil penelisikan Dokumen APBD TA 2021, besaran anggaran untuk pembahasan Ranperda ini sesungguhnya mencapa Rp. 1 milyar rupiah. meliputi Kajian Akademik, Studi Banding, rapat rapat dan lain lain.
"Besarannya sekira Ro. 1 Milyar untuk tiga Ranperda ini, untuk biaya kajian akademiknya saja sekira Rp. 50 juta per Ranperda belum lagi biaya studi banding dan lain lain" ungkap sumber mediata di DPRD Soppeng.
Gagalnya pengesahan Ranperda tersebut menjadi sorotan tajam., mengingat besarnya alokasi anggaran untuk Ranperda ini tetapi outputnya tidak ada dalam bentuk Perda.
Terkait solusi yang mesti ditempuh DPRD Soppeng untuk membayar hutang Perda ini ke rakyat Soppeng, Ketua DPRD Soppeng Andi Farid Kaswadi yang berusaha dikonfirmasi Kamis,31/7/2025 hingga berita ini diturunkan belum berhasil dihubungi.