
Ketua DPP LIPAN Ir Muchtar Baso
SOPPENG, MEDIATA. CO. ID--Dewan Pimpinan Pusat lentera Independen Pemerhati Aspirasi Nusantara (DPP LIPAN) berencana melakukan investigasi mendalam terkait kasus sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang mangkrak di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan. Langkah ini diambil menyusul menyeruaknya kasus Tiga Ranperda yang mulai dibahas sejak tahun 2021 dan menelan anggaran sekira Rp. 1 milyar namun tidak pernah disahkan menjadi Perda.
Kasus Ranperda mangkrak ini telah menjadi sorotan publik dan menimbulkan berbagai spekulasi. Banyak pihak mempertanyakan alasan di balik tidak disahkannya tiga Ranperda ini, padahal anggaran sekira Rp. 1 Milyar telah dihabiskan untuk proses pembahasan tiga Ranperda ini.
Terkait masalah ini, Ketua
DPP LIPAN Ir Muchtar Baso kepada Mediata. Co. Id, Senin 4/8/2025 berjanji akan menurunkan timnya untuk melakukan investigasi terkait masalah ini.
" Kami segera menurunkan tim khusus untuk melakukan investigasi, kalau memang nantinya ada temuan penyimpangan dan indikasi korupsi, masalah ini akan kami laporkan ke Aparat Penegak Hukum untuk diproses secara hukum"
" Sangat disayangkan, DPRD yang punya Fungsi Legislasi, Fungsi Budgeting dan Fungsi Pengawasan terkesan menghianati sendiri fungsi yang melekat pada dirinya"ujarnya
Lebih jauh Muchtar menambahkan " Masa' sudah tiga tahun Ranperda ini mangkrak dan menelan anggaran sekira Rp. 1 Milyar tetapi DPRD Soppeng sepertinya tidak ada niat baik untuk menyelesaikan hutang Ranperda ini ke rakyat Soppeng"ungkapnya
Sekadar diketahui,semula berdasarkan agenda yang telah ditetapkan oleh Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kabupaten Soppeng ketiga Ranperda tersebut akan ditetapkan tanggal 30 Nopember 2021, kemudian pada tanggal 26/11/2021 berdasarkan rapat paripurna dirubah menjadi tanggal 1/12/2021.
Pada agenda pokok paripurna penetapan ketiga ranperda tersebut akan berlangsung, pada kesempatan pertama sidang paripurna tidak kourum, kemudian setelah ditunda 2 kali juga belum kourum akhirnya dinyatakan ditunda dan sampai sekarang tak kunjung disahkan.