SOPPENG,MEDIATA.CO.ID – Terkait pemberlakuan KUHP dan KUHAP baru secara efektif pada tahun 2026. Sat Reskrim Polres Soppeng yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Soppeng AKP Dodie Ramaputra SH MH menggelar Forum Belajar Bersama KUHP dan KUHAP sebagai bagian dari penguatan kapasitas penyidik dalam penegakan hukum yang profesional dan berkeadilan.
Kegiatan yang digelar pada Selasa pekan lalu ini merupakan rangkaian Anev kinerja Sat Reskrim, sekaligus ruang diskusi internal yang menghadirkan para Kanit sebagai pemateri.
Secara bergantian, materi KUHP dan KUHAP dipaparkan oleh Kanit Pidum IPDA Fauri Islamuddin Baso, SH, Kanit Tipidkor IPDA Alfian Saputra Sunaldi, SH, Kanit Tipidter IPDA Harmoko, S.Sos, Kanit PPA IPDA Fajar Nur, SE, MM, serta Kanit Resmob AIPTU Jumaldi, SE.
Kapolres Soppeng AKBP Aditya Pradana, SIK, MIK, melalui Kasat Reskrim Polres Soppeng AKP Dodie Ramaputra, SH, MH, menegaskan bahwa forum belajar ini bertujuan menyamakan persepsi penyidik terhadap penerapan KUHP dan KUHAP terbaru, khususnya dalam tahapan penyelidikan dan penyidikan agar tidak terjadi kesalahan prosedur di lapangan.
“Forum ini menjadi ruang belajar bersama, saling mengingatkan, sekaligus memperkuat komitmen agar setiap penanganan perkara berjalan profesional, akuntabel, dan tetap humanis,” ujar AKP Dodie.
Melalui forum ini, Sat Reskrim Polres Soppeng berharap kualitas penanganan perkara semakin meningkat, sejalan dengan tuntutan masyarakat terhadap pelayanan kepolisian yang cepat, tepat, dan berkeadilan.


