Suara Merdu Qori Nasional Muhammad Affandi Warnai Penetapan Kadar Zakat Fitrah dan Fidyah Kabupaten Soppeng

mediata
Wednesday, February 11, 2026, February 11, 2026 WIB Last Updated 2026-02-12T03:25:07Z

SOPPENG,MEDIATA.CO.ID--Kabupaten Soppeng menggelar acara penetapan kadar zakat fitrah dan fidyah untuk tahun 1447 H/2026 dengan sentuhan spiritual yang mendalam. Acara ini menjadi lebih istimewa dengan kehadiran Qori Nasional, Muhammad Affandi, yang melantunkan ayat suci Al Quran dengan suara merdunya.
 
Acara yang dihadiri oleh Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Soppeng, perwakilan pemerintah daerah, Kementerian Agama, Polres, Kodim, serta tokoh dan organisasi keagamaan ini bertujuan untuk menetapkan besaran zakat fitrah dan fidyah yang akan menjadi pedoman bagi masyarakat Soppeng.
 
Sebelum penetapan dimulai, Muhammad Affandi memukau seluruh hadirin dengan lantunan ayat-ayat suci Al Quran. Pembacaan ayat suci ini tidak hanya memberikan ketenangan tetapi juga mengingatkan akan pentingnya zakat sebagai bagian dari rukun Islam dan wujud kepedulian terhadap sesama.
 
Muhammad Affandi merupakan Qori Nasional yang pernah menjjadi Qori Terbaik  2 MTQ Virtual Nusantara dan mewakili Sulawesi Selatan dalam MTQ Korpri tingkat nasional.

Ketua BAZNAS Kabupaten Soppeng, KM. Satturi, menyampaikan apresiasi atas kehadiran Muhammad Affandi. Ia mengatakan bahwa lantunan ayat suci Al Quran oleh seorang Qori Nasional memberikan keberkahan tersendiri pada acara ini dan diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menunaikan zakat.
 
Dengan adanya penetapan ini, diharapkan masyarakat Soppeng dapat lebih mudah dalam menunaikan kewajiban zakat fitrah dan fidyah, serta semakin meningkatkan kesadaran akan pentingnya berbagi kepada sesama yang membutuhkan.

Adapun hasii penetapan besaran kadar Zakat Fitrah dan Fidyah tahun1447 H/2026  ditetapkan besarnya sama dengan tahun 2025 lalu 
 
Besaran Zakat Fitrah:
 
- Beras: 3,5 liter x Rp. 12.000 = Rp. 42.000 per jiwa
- Jagung: 3,5 liter x Rp. 10.000 = Rp. 35.000 per jiwa
- Campuran (Beras dan Jagung): (Rp. 42.000 + Rp. 35.000) : 2 = Rp. 38.500 per jiwa
 
Besaran Fidyah:
 
- Rp. 15.000 - Rp. 45.000 per hari per jiwa (disesuaikan dengan kondisi ekonomi masing-masing)
 
Komentar

Tampilkan

  • Suara Merdu Qori Nasional Muhammad Affandi Warnai Penetapan Kadar Zakat Fitrah dan Fidyah Kabupaten Soppeng
  • 0
<>

Terkini