Baznas Soppeng Tetapkan Kadar Zakat Fitrah dan Fidyah Tahun 1447 H/2026 Sama Seperti Tahun lalu

mediata
Wednesday, February 11, 2026, February 11, 2026 WIB Last Updated 2026-02-12T02:57:15Z
SOPPENG,MEDIATA.CO.ID-- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Soppeng telah menetapkan besaran zakat fitrah dan fidyah untuk tahun 1447 Hijriah atau 2026 Masehi. Penetapan ini dilakukan melalui rapat antara Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Soppeng, pemerintah daerah, Kementerian Agama, Polres, Kodim, dan organisasi keagamaan yang dilaksanakan di Aula Kantor Kecamatan Lalabata, Kamis 12/2/2026.
 
Ketua BAZNAS Kabupaten Soppeng, KM. Satturi, menjelaskan bahwa penetapan ini dilakukan setelah survei harga beras di pasar-pasar. Tujuannya adalah untuk memudahkan sosialisasi kepada masyarakat mengenai besaran zakat fitrah dan fidyah.

"Baznas hanyalah perpanjangan tangan dari Pemerintah,harga yang ditetapkan  tidak melenceng dari hasil Survey.Keputusan penetapan zakat fitrah ini merupakan keputusan bersama."ungkap Saatturi


Adapun hasii penetapan besaran kadar Zakat Fitrah dan Fidyah tahun1447 H/2026  ditetapkan besarnya sama dengan tahun 2025 lalu 
 
Besaran Zakat Fitrah:
 
- Beras: 3,5 liter x Rp. 12.000 = Rp. 42.000 per jiwa
- Jagung: 3,5 liter x Rp. 10.000 = Rp. 35.000 per jiwa
- Campuran (Beras dan Jagung): (Rp. 42.000 + Rp. 35.000) : 2 = Rp. 38.500 per jiwa
 
Besaran Fidyah:
 
- Rp. 15.000 - Rp. 45.000 per hari per jiwa (disesuaikan dengan kondisi ekonomi masing-masing)
 
Bupati Soppeng yangbdiwakili Asisten III Setda Soppeng Andi Ibrahim Harta SH MSi dalam penyampaiannnya mengatakan bahwa penetapan ini menjadi pedoman resmi dalam pengelolaan zakat fitrah dan fidyah di Kabupaten Soppeng.

"Kami berharap hasil penetapan kadar zakat dan fidyah dapat disosialisasikan kepada seluruh masyarakat sehingga pembayaran zakat fitrah dan fidyah dapat berjalan tertib dan lancar sesuai dengan harapan kita"tandasnya

Komentar

Tampilkan

  • Baznas Soppeng Tetapkan Kadar Zakat Fitrah dan Fidyah Tahun 1447 H/2026 Sama Seperti Tahun lalu
  • 0
<>

Terkini