Beroperasi Tanpa Koordinasi, DPRD Soppeng Gelar RDP Dengan Pengelola MBG

mediata
Thursday, April 2, 2026, April 02, 2026 WIB Last Updated 2026-04-02T07:53:23Z
SOPPENG, MEDIATA.CO.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Soppeng menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pengelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Pertemuan yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Soppeng  menyusul temuan bahwa pelaksanaan program tersebut dinilai berjalan tanpa adanya koordinasi yang memadai dengan pihak legislatif maupun unsur terkait lainnya,Rabu 2/3/2026
 
Program MBG yang diluncurkan di Soppeng sejak  pertengahan Maret 2025 lalu,hingga saat ini telah mencatatkan sebanyak 17 SPPG yang beroperasi dari target 27 SPPG yang bisa beroperasi di Soppeng.

Dalam RDP yang dipimpin oleh Ketua Komisi 3 DPRD Soppeng H A Wadeng  tersebut, para wakil rakyat menyoroti beberapa poin krusial. Pertama, terkait minimnya komunikasi yang membuat DPRD sulit melakukan pengawasan. Kedua, penggunaan bahan baku yang diharapkan menyerap produk UMKM lokal ternyata belum maksimal terealisasi.

Selain itu, aspek higienitas makanan, kelayakan tempat pengolahan, serta kelengkapan administrasi perizinan juga menjadi perhatian serius karena dianggap belum memenuhi standar yang ditetapkan.
 
"Kami tidak menolak program ini, justru kami sangat mendukung karena menyangkut masa depan anak-anak. Namun, cara pelaksanaannya tidak boleh berjalan sendiri-sendiri atau beroperasi tanpa koordinasi yang jelas. Ini menyangkut kepercayaan publik dan akuntabilitas," ungkap Haeruddin Tahang  Anggota DPRD Soppeng dari Fraksi DPRD.

Sementara itu, Ardi Doma dari Fraksi DPRD Soppeng menyoroti terkait IPAL dan SLHS dari masing masing SPPG yang dinilai belum memenuhi standar kelayakan dari Dinas Lingkungan Hidup.

Menurut Ardi,  Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) serta Sistem Pengelolaan Limbah dan Higiene Sanitasi (SLHS) yang dimiliki oleh masing-masing Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) diduga  belum memenuhi standar kelayakan yang ditetapkan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

"Hal  ini menjadi sorotan serius dalam upaya menjamin keamanan dan kesehatan lingkungan di lokasi operasional program"ujar Ardi
 
Menanggapi hal tersebut, Ketua Kelompok Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) dari Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Badan Gizi Nasional (BGN), bahwa dalam pengoperasian SPPG, BGN secara tegas menyampaikan bahwa pengoperasian SPPG wajib memenuhi standar IPAL yang ditetapkan oleh Dinas  lingkungan Hidup.

" Saat ini kami terus melakukan pengawasan dan masukan kepada semua SPPG  agar IPAL SPPG ini memenuhi standar sesuai yang ditetapkan oleh Dinas Lingkungan Hidup" ujarnya

Pihak pengelola MBG mengakui adanya kendala dalam sinkronisasi antar instansi dan keterbatasan sumber daya yang ada. Mereka menyatakan kesiapan untuk memperbaiki sistem kerja dan membuka diri terhadap masukan serta pengawasan dari DPRD agar program dapat berjalan lebih profesional dan tepat sasaran.

Suasana Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di Kantor DPRD Kabupaten Soppeng ini  sempat diwarnai oleh suara keras Anggota DPRD Soppeng dari partai Demokrat, Haeruddin Tahang, yang  melayangkan teguran keras kepada pihak koordinator pengelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) karena dinilai mengabaikan tata krama birokrasi dan kelembagaan.

" Sampai hari ini, pihak pengelola program MBG di Kabupaten Soppeng belum melakukan koordinasi resmi secara kelembagaan kepada DPRD. Padahal, program ini merupakan agenda penting yang menyentuh kepentingan masyarakat luas"ujarnya

Terkait soal itu, Koordinator SPPG  Wilayah Kabupaten Soppeng Muh Afiq Yahya memberikan pembelaan bahwa pihaknya telah melakukan komunikasi dengan salah satu Anggota Dewan Rusdiaman Tahir.

Namun, mendengar penjelasan tersebut,  justru membuat suara Haeruddin Tahang meninggi karena menilai  ​koordinasi "Personal" tidak dilakukan secara kelembagaan dan mengabaikan  tata krama birokrasi dan kelembagaan.

"Koordinasi itu harus secara kelembagaan, bukan secara pribadi atau personal. DPRD ini adalah institusi, bukan perorangan," tegas Haeruddin di ruang rapat.

Lebih lanjut, Haeruddin menyayangkan sikap pengelola MBG yang seolah-olah "memotong jalur" administrasi dengan hanya bersandar pada kedekatan personal dengan salah satu oknum anggota dewan. Menurutnya, koordinasi resmi sangat penting agar DPRD dapat menjalankan fungsi pengawasan secara objektif.

Sebagai tindak lanjut dari RDP ini, pihak DPRD Soppeng dalam waktu dekat ini akan turun memantau langsung  kelokasi lokasi SPPG untuk melihat secara langsung proses pengelolaan dan distribusi MBG, akan meminta laporan pertanggungjawaban secara berkala dan akan melakukan pemantauan langsung ke lokasi-lokasi penyaluran. 

"Langkah ini diambil untuk memastikan program MBG benar-benar memberikan manfaat optimal bagi masyarakat tanpa meninggalkan aspek tata kelola yang baik" ungkap Haeruddin Tahang.

Selain dihadiri oleh Anggota Komisi 3 DPRD Soppeng diantaranya Ketua Komisi 3 DPRD Soppeng HA Wadeng (Partai Golkar), Ardi Doma (PDIP),Haeruddin Tahang (P Demokrat), Hj Insana (Partai Golkar), Rusdiaman Tahir (Partai Gerindra), H Syamsuddin Dennu (PDIP), RDP ini juga menghadirkan RKepala Tata Usaha KPPG Makassar Risma Ernawati, Kepala Kelompok SPPI ( Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia Muhammad Abdillah Satar, Koordinator SPPG Wilayah Soppeng Muh Afiq Yahya Korrd Wilayah, pengelola SPPG dan para mitra dapur SPPG.






Komentar

Tampilkan

  • Beroperasi Tanpa Koordinasi, DPRD Soppeng Gelar RDP Dengan Pengelola MBG
  • 0
<>

Terkini

Topik Populer