Katgam : Ketua LSM LaPAK Sofyan saat menggelar Konferensi Pers di Warkop Sija Jl La Tenri Bali Watansoppeng,Jumat 17/4/2026
SOPPENG,MEDIATA.CO.ID--Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) LaPAK menyuarakan kekecewaan mendalam karena laporan yang mereka ajukan ke Polres Soppeng hingga saat ini tidak mendapatkan tanggapan yang jelas dan tindak lanjut yang nyata.
Kondisi ini membuat mereka menyoroti kinerja kepolisian setempat yang dinilai kurang responsif terhadap aspirasi dan pengaduan masyarakat.
Ketua LSM LaPAK, Sofyan dalam Konferensi Pers yang digelar di Warkop Dg Sija Jl La Tenri Bali depan Mapolres Soppeng, Jumat 17/4/2026, mengaku pihaknya merasa sangat kecewa karena kasus dugaan Pungutan Liar (pungli) terkait bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan) yang dilaporkannya hingga kini tidak menunjukkan titik terang.
Padahal menurutnya, nilai kerugian yang dilaporkan mencapai ratusan juta rupiah. Pelapor mengaku kecewa dengan penanganan Polres Soppeng yang dinilai mandek.
"Dugaan pungli dalam penyaluran bantuan alsintan yang diduga melibatkan sejumlah oknum sudah dilaporkan beserta barang bukti berupa rekaman percakapan dan foto-foto alsintan"
"Namun, hingga saat ini belum ada perkembangan signifikan dari proses penyelidikan. Barang bukti sudah ada, saksi sudah diperiksa, tapi tidak ada titik terang. Ini yang membuat saya kecewa dengan kinerja Polres Soppeng," ujar Sofyan dalam keterangannya.
Lebih jauh, Sofyan mengungkapkan bahwa sejumlah kelompok tani diduga dimintai uang dengan dalih biaya administrasi atau pengurusan bantuan. Uang yang disetorkan bervariasi, mulai Rp50 juta hingga Rp100 juta per kelompok, dan disebut-sebut diberikan atas nama seseorang berinisial RF.
"Kelompok tani yang seharusnya menerima bantuan Alsintan justru tidak mendapatkan alat pertanian. Bantuan itu diduga dialihkan ke pengusaha yang memiliki uang," sesalnya.
Sofyan juga menyoroti dugaan praktik penjualan bantuan alsintan yang sudah berlangsung sejak tahun 2025 lalu. Ia mempertanyakan mengapa aparat penegak hukum, termasuk Polres Soppeng, terkesan lamban menangani kasus ini.
Dalam keterangan persnya, Sofyan mengaku telah pernah turun bersama Tim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Soppeng
ke sejumlah lokasi tempat penyimpanan alsintan mengonfirmasi adanya beberapa titik yang diduga menjadi lokasi pengalihan bantuan. Namun, hasil penelusuran di lapangan belum diikuti dengan langkah hukum yang tegas.
"Yang lebih membuat janggal bagi saya, saya sudah datangi lokasi-lokasi alsintan bersama tim Tipikor. Tapi sampai sekarang tidak ada kepastian hukum," tambah Sofyan.
Tak hanya aparat kepolisian, Sofyan juga menyayangkan sikap DPRD Soppeng yang dianggap tutup mata terhadap maraknya dugaan penyelewengan bantuan alsintan ini.
"Saya mengingatkan, jangan sampai ada oknum anggota DPRD yang juga terlibat dalam praktik seperti ini. Jangan tutup mata hanya karena ada kepentingan, jika ada anggota DPRD yang terlibat maka saya juga akan melaporkan terkait hal tersebut, tegasnya.
Sofyan berharap adanya intervensi dari pihak kepolisian yang lebih tinggi, seperti Polda Sulsel atau Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), untuk mengusut tuntas kasus ini.
"Rakyat kecil dirugikan, bantuan yang seharusnya meningkatkan kesejahteraan petani malah dinikmati segelintir orang. Jangan biarkan kasus ini berhenti di tengah jalan," pungkasnya.



