Baznas Soppeng Tetapkan Besaran Zakat Fitrah dan Fidyah Tahun 1446/2025 Sebesar Rp. 42 Ribu/Rp. 38 Ribu Perjiwa

Table of Contents



SOPPENG, MEDIATA. CO. ID -- Setelah melakukan survey harga Beras dan Jagung di seluruh pasar yang ada di wilayah Kabupaten Soppeng, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Soppeng menetapkan besaran zakat fitrah dan fidyah untuk tahun 1446 H /2025.




Penetapan besaran zakat fitrah dan fidyah di Kabupaten Soppeng ditentukan melalui sidang bersama oleh Pemerintah Kabupaten Soppeng, Kementerian Agama, BAZNAS, Polres,Kodim berbagai organisasi keagamaan di Aula kantor UPK Kecamatan Lalabata, Rabu 5/2/2025

Menurut Ketua Baznas Kabupaten Soppeng Km Satturi Spd MPd, penetapan besaran zakat fitrah dan fidyah ini dilakukan lebih awal dibanding tahun sebelumnya bertujuan untuk memudahkan sosialisasi kepada masyarakat tentang besaran zakat fitrah dan fidyah untuk tahun 1446/2025.

"Penetapan ini lebih awal kita laksanakan dibanding tahun lalu, bahkan kita yang tercepat tahun ini di Sulawesi Selatan"

"Ini dilakukan untuk lebih memudahkan sosialisasi terkait besaran zakat fitrah dan fidyah untuk tahun ini" ungkap Satturi.

Sesuai keputusan rapat yang dibacakan ketua Baznas Soppeng ditentukan bahwa besaran zakat fitrah untuk makanan pokoknya berupa beras sebesar Rp. 12.000 per liter dan makanan pokoknya yang berupa Jagung sebesar Rp. 10.000 per liter.

"Bagi makanan pokoknya berupa beras maka kadar zakat fitrahnya sebesar Rp. 12.000 × 3,5 liter atau sebesar Rp. 42.000 per jiwa"

"Sedangkan yang makanan pokoknya adalah Jagung maka kadar zakat fitrahnya sebesar Rp. 10 ribu x 3,5 liter atau sebesar Rp. 35 ribu per jiwa" urainya

Dalam keputusan ini juga diatur tentang kadar zakat fitrah bagi makanan pokoknya campuran (Beras & Jagung) sebesar Rp. 38.000 per jiwa dan besaran untuk fidyah ditetapkan sebesar Rp. 15.000 - 45.000 (disesuaikan dengan kondisi perekonomian masing masing).

Sekadar diketahui, besaran zakat fitrah untuk Kabupaten Soppeng yang terkumpul dan dilaporkan oleh Baznas Kabupaten Soppeng pada tahun 1445/2024 lalu sekira Rp. 6 milyar.

Post a Comment