Imbas Inpres No 1 /2025, Anggaran Pemkab Soppeng Terpangkas Rp. 72 Milyar lebih

Table of Contents



Drs Dipa MSi

SOPPENG, MEDIATA. CO. ID— Sejalan dengan Instruksi Presiden No.1/2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD,Pemkab Soppeng akhirnya harus merasionaliasi anggaran pembangunannya yang bersumber dari dana DAU dan DAK yang terpangkas sebesar Rp. 72.529.780.000 (Tujuh puluh dua milyar lima ratus dua puluh sembilan juta tujuh ratus delapan puluh ribu rupiah). 

Adapun dana yang terpangkas yaitu anggaran yang bersumber dari dana DAU yang ditentukan penggunaannya dibidang pekerjaan umum sebesar Rp. 24.147.863.000( Dua puluh empat milyar seratus empat puluh tujuh juta delapan ratus enam puluh tiga ribu rupiah), DAK Fisik bidang kesehatan - Keluarga Berencana berkurang sebesar Rp. 1.596.613.000 (Satu milyar lima ratus sembilan puluh enam juta enam ratus tiga belas ribu rupiah). 

Sementara, DAK Fisik jalan jalan yang mendukung konekvisitas daerah berkurang sebesar Rp. 42.603.101.000 (Empat puluh dua milyar enam ratus tiga juta seratus satu ribu rupiah) dan DAK Fisik Bidang irigasi  berkurang sebesar Rp. 4.447.647.000( Empat milyar empat ratus empat puluh tujuh juta tujuh ribu rupiah). 

"Dengan demikian, total APBD Kabupaten Soppeng yang awalnya Rp. 1.181.534.011.415. ( Satu trilyun seratus delapan puluh satu milyar lima ratus tiga puluh empat juta sebelas ribu empat ratus lima belas rupiah). 

"Setelah dikurangi Rp. 72.529.780.000 (Tujuh puluh dua milyar lima ratus dua puluh sembilan juta tujuh ratus delapan puluh ribu rupiah) menjadi Rp. 1.109.004.231.415(Satu trilyun seratus sembilan milyar empat juta dua ratus tiga puluh satu ribu empat ratus lima belas rupiah)" ungkap
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Soppeng, Drs Dipa MSi, Rabu 5/2/2024.

Menurut Dipa, kebijakan efisiensi anggaran ini telah diamanatkan oleh Presiden Prabowo dan mulai dijalankan di pemkab. 

"Sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Menteri Keuangan,pemkab diwajibkan menghemat dengan kisaran anggaran Rp 72 miliaran. Jumlah ini merupakan pemangkasan pagu anggaran yang bersumber dari Dana DAU dan DAK."tandasnya


Post a Comment