
Faisal Armin, Pimpinan Cabang Bulog Kabupaten Soppeng
SOPPENG, MEDIATA. CO. ID- Pemerintah telah menetapkan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) pada gabah petani ditetapkan menjadi Rp6.500. Besaran pembelian gabah beras petani ini berlaku mulai 15 Januari 2025.
Dengan adanya keputusan ini, Perum Bulog akan melakukan pembelian gabah seusai keputusan Kepala Badan Pangan Nasional Nomor 14 tahun 2025 Tentang Perubahan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) dan Rafaksi Harga Gabah dan Beras. Di mana, gabah dan beras yang dibeli sesuai HPP Rp6.500, adalah Gabah Kering Panen di tingkat petani.
Pimpinan Cabang Bulog Kabupaten Soppeng Faisal Armin yang dikonfirmasi via selularnya, Sabtu 22/2/2025 terkait penetapan harga pembelian gabah petani siap membeli gabah kering di tingkat petani dengan harga Rp6.500 per kilogram. Harga ini berlaku secara nasional.
"Kita sudah mensosialisasikan ke petani harganya harus Rp6.500 per Kg. Misalkan ada harga yang di bawah Rp6.500 kita Bulog siap melakukan pembelian minimal Rp6.500 per kilogram,anggarannya telah disiapkan oleh pemerintah" ucapnya
Ditambahkan oleh Faisal, setelah aturan ini ditetapkan, tidak boleh lagi jika ada yang membeli gabah petani di bawah harga Rp6.500/kg
" Sesuai instruksi Bapak Presiden, harga gabah tidak boleh lebih rendah dari Rp6.500,"tegasnya
Menurut Faisal, mekanisme pembelian gabah oleh Bulog berbeda dengan yang dilakukan oleh para tengkulak terutama saat melakukan penimbangan.
" Saat melakukan penimbangan, ukuran timbangan yang dilakukan oleh Bulog dimulai dari angka nol dan tidak ada pemotongan sama sekali. Mekanisme ini sangat menguntungkan bagi petani,selain harganya lebih tinggi juga tidak ada pemotongan timbangan" urainya
Sekadar diketahui, dalam arahannya beberapa waktu lalu, Presiden Prabowo meminta pengusaha penggilingan padi patuh terhadap Harga Pembelian Pemerintah untuk gabah kering panen sebesar Rp 6.500 per kilogram. Jika tak patuh, Presiden Prabowo pun memberikan ultimatum akan menutup atau mengambil alih penggilingan padi itu