SOPPENG,MEDIATA.CO.ID - Kabar pemanggilan mantan Wakil Bupati Soppeng yang berinisiial L oleh pihak Kejaksaan Negeri Watansoppeng, Rabu (25/02/2026) menjadi kabar mengejutkan di awal Ramadhan.
Kajari Soppeng Sulta D. Sitohang yang dikonfirmasi dikantornya terkait kebenaran pemanggilan klarifikasi terhadap mantan Wakil Bupati Soppeng ini menolak memberi tanggapan.
" Silahkan hubungi Kasie Intel, terkait soal ini saya sudah serahkan ke Kasie Intel" ujar Sulta.
Pemanggilan ini diduga dilakukan sebagai tindak lanjut atas adanya laporan masyarakat yang masuk ke institusi penegak hukum tersebut.
Berdasar informasi yang dihimpun Mediata.co.id menyebutkan, eks mantan orang nomor dua di Kabupaten Soppeng itu dimintai klarifikasi terkait laporan yang sedang diterima oleh pihak kejaksaan. Namun hingga kini, detail pemeriksaan masih belum diungkap ke publik.
Saat dikonfirmasi, oleh wartawan Kepala Seksi Intelijen Nazamuddin membenarkan adanya pemanggilan tersebut.
“Iya Pak, benar pihak kami telah memanggil eks-Wakil Bupati untuk klarifikasi. Namun sesuai SOP, kami belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut terkait kasus apa. Ini masih tahap klarifikasi,” ujarnya singkat.
Nazamuddin menegaskan, proses yang berjalan saat ini masih dalam tahap awal klarifikasi berupa pengumpulan informasi dan pendalaman terhadap laporan masyarakat.
Sementara, eks-Wakil Bupati Soppeng belum berhasil dihubungi terkait pemanggilan tersebut.


