Soppeng Perkuat Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, Program Sutasoma Berlanjut dan Raih Apresiasi
Mediata, Soppeng - BP Jamsostek (Jaminan Sosial Tenaga Kerja) bersama Kejaksaan Negeri Soppeng melaksanakan Acara Optimalisasi Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Kabupaten Soppeng, bertempat di Bola Sipakainge, Kamis (18 Juli 2024).
Kepala BP Jamsostek (Jaminan Sosial Tenaga Kerja), Bapak Adi Syamsul, dalam laporannya menyampaikan bahwa sejak program SUTASOMA (Sistem Perlindungan Petani Soppeng Maju dan Sejahtera) mendapatkan penghargaan dari Presiden RI, tidak ada penurunan yang signifikan.
"Alhamdulillah, pada bulan Desember saya laporkan tidak ada penurunan yang signifikan," ujar Adi Syamsul. "Dan dalam rangka melanjutkan program Sutasoma ini, hampir 2 bulan sekali kami adakan rapat yang fokus utamanya adalah teman-teman Petani yang sudah hampir habis keaktifannya."
"Kami berencana di akhir bulan ini, akan lebih meningkatkan program Sutasoma sehingga dapat melampaui pencapaian di tahun 2022 yang lalu," tambahnya.
Kajari Soppeng Salahuddin, SH,MH, dalam sambutannya, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan hasil rapat koordinasi antara Kejaksaan Negeri Soppeng dan BPJS Ketenagakerjaan sekaligus menyambut Hari Bhakti Adhyaksa ke-64 dan HUT ke-24 Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Tahun 2024.
"Soppeng adalah salah satu Kabupaten yang mendapatkan penghargaan khusus dari Presiden RI dalam program Sutasoma sehingga ini merupakan kebanggaan tersendiri bagi kita semua masyarakat Kabupaten Soppeng," ujar Kajari Soppeng. "Oleh karena itu, saya ingin program Sutasoma tidak hanya berjaya di Tahun 2022 tapi akan terus berjaya seterusnya di masa yang akan datang."
"Saya bertekad, program Sutasoma harus tetap berkelanjutan siapapun nanti Bupati terpilih selanjutnya," tegasnya. "Karena ini adalah hal yang membanggakan serta hal yang begitu luar biasa dengan menyelamatkan saudara kita. Sehingga kami juga membuat Program “Satu Adyaksa Menanggung Satu Petani Soppeng” yang diharapkan pula dapat diikuti oleh seluruh OPD lainnya dalam menjalankan program yang mulia ini dalam membantu petani."
Bupati Soppeng, H. A. Kaswadi Razak, SE, dalam sambutannya menyampaikan terima kasih kepada Kajari Soppeng atas kepeduliannya, dorongan yang kuat, serta komitmennya dalam menjalankan program ini.
"Sehingga diharapkan para OPD yang lain juga ikut tergerak menjalankan program ini," ujar Bupati Soppeng. "Dan saya juga berharap kepada pada penyuluh agar jangan berhenti mengingatkan para petani kita, apalagi program ini sudah banyak dirasakan manfaatnya."
"Intinya kami akan konsisten untuk tetap eksis menjaga Sutasoma ini apalagi program ini telah mendapatkan penghargaan langsung dari Presiden," tegasnya.
Acara dilanjutkan dengan penyerahan kartu BPJS secara simbolis hasil dari program 1 ASN, menanggung 1 pekerja rentan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Soppeng.
Penyerahan Santunan Kematian secara simbolis oleh Bupati Soppeng senilai masing-masing Rp. 42.000.000 yang akan diterima oleh Ahli Waris.
Penyerahan Paket Sembako kepada perwakilan pekerja rentan dan penerima santunan yang diserahkan oleh Dandim 1423 Soppeng, Kapolres Soppeng, Kajari Soppeng, Ketua Pengadilan Negeri Watansoppeng, Ketua Pengadilan Agama Watansoppeng, dan Pj. Sekretaris daerah Kabupaten Soppeng.
Penyerahan penghargaan atas 100% perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada pekerja rentan melalui program Siaga Bersama Perlindungan pada Pekerja Rentan/Informal (SIBALIPERI) yang diserahkan oleh Bupati Soppeng kepada beberapa pihak yang telah berhasil dalam mengoptimalkan program ini, yaitu Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Penanaman modal, PTSP dan Nakertrans Kabupaten Soppeng, RSUD Latemmamala, Badan Kesbangpol, Dinas Sosial, Dinas PPK dan UKM, Dinas PUPR, Kecamatan Ganra, Kecamatan Lilirilau, dan Kecamatan Lalabata.
Turut hadir pada kegiatan ini, Ketua DPRD Kabupaten Soppeng, para Kepala SKPD, dan para Camat se-Kabupaten Soppeng.
Acara ini menandakan komitmen kuat pemerintah daerah dan berbagai instansi dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya para pekerja rentan, melalui program jaminan sosial ketenagakerjaan.
Post a Comment