SOPPENG,MEDIATA.CO.ID-- Restorative Justice atau pemulihan hubungan melalui jalan damai yang diharapkan sebagian masyarakat Soppeng terkait perseteruan antara Ketua DPRD Kabupaten Soppeng, HA Muhammad Farid, S.Sos.,dengan Rusman Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi Kepegawaian Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Soppeng sepertinya kian jauh.
Bahkan kasus ini cenderung semakin memanas dan kian meruncing dengan kedua belah pihak saling membuat laporan polisi.
Pasalnya A Muhammad Farid yang dilaporkan di Polres pada tanggal 28 Desember 2026 lalu terkait dugaan penganiayaan terhadap Rusman kini balik melaporkan Rusman terkait dugaan pencemaran nama baik.
Laporan Farid telah didaftarkan di SPKT Polres Soppeng bernomor polisi LP/B/09/I/2026/SPKT/Res Soppeng/Polda Sulsel.
Dalam laporan AM Farid ini, Rusman dilaporkan membuat video fitnah dan pencemaran nama baik yang didistribusikan ke orang-orang termasuk media sosial
Sebelumnya berdasarkan laporan polisi yang telah diajukan ke Polres Soppeng, Rusman mengaku mengalami tindakan kekerasan berupa lemparan kursi dan pemukulan yang diduga dilakukan oleh Andi Muhammad Farid di kantor BKPSDM Soppeng. Peristiwa ini membuat pemerintah Kabupaten Soppeng menyatakan akan memberikan pendampingan hukum kepada korban yang sedang menjalankan tugas sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
Terkait kasus ini, salah seorang ASN yang bertugas dilingkup DPRD Soppeng saat ditemui,Selasa 21/1/2026 berharap agar perseteruan antara Rusman dan AM Farid bisa diselesaikan melalui jalur damai atau Restorative Justice (RJ) .
"Dengan berlakunya aturan baru KUHP dan KUHAP pada Januari 2026 yang lebih mengedepankan pendekatan keadilan restoratif, saya berharap perseteruan ini bisa diselesaikan melalui jalur perdamaian"
"Sungguh tak elok dilihat ada peristiwa semacam ini, padahal daerah kita ini dikenal dimana mana sebagai daerah yang sangat kental rasa kekeluargaannya, De Gaga To Lain (tidak ada orang lain red)"tandasnya
Sekadar diketahui, rasa kekeluargaan dan kebersamaan di Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan, sangat kental dan tertanam kuat dalam adat budaya masyarakat di daerah yang juga dikenal dengan nama Bumi La Temmamala ini.
Hal ini terlihat dari berbagai kearifan lokal dan tradisi yang masih dipertahankan hingga kini seperti Budaya Gotong Royong (Marakka' Bola), Masyarakat Soppeng memiliki tradisi Marakka' Bola atau Mappalette Bola, yaitu bergotong-royong memindahkan rumah panggung milik warga secara bersama-sama. Ini adalah simbol utama kebersamaan.
Tradisi Pattaungeng atau Upacara adat tahunan ini menumbuhkan semangat kebersamaan, gotong-royong, dan silaturahmi yang kuat antarwarga.
Keakraban dalam Perantauan, Rasa persaudaraan warga Soppeng juga terlihat saat mereka berada di tanah rantau, di mana mereka tetap menjaga hubungan kekeluargaan yang erat melalui kerukunan keluarga.


