BP Jamsostek dan Kejaksaan Negeri Soppeng Sukses Gelar Acara Optimalisasi Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
Mediata, Soppeng, BP Jamsostek (Jaminan Sosial Tenaga Kerja) bersama Kejaksaan Negeri Soppeng sukses menyelenggarakan Acara Optimalisasi Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Kabupaten Soppeng, yang bertempat di Bola Sipakainge. Acara ini menjadi momentum penting dalam upaya meningkatkan kesejahteraan pekerja di Kabupaten Soppeng, khususnya para petani.
Dalam laporannya, Kepala BP Jamsostek, Bapak Adi Syamsul, menyampaikan bahwa program SUTASOMA (Sistem Perlindungan Petani Soppeng Maju dan Sejahtera) yang telah mendapatkan penghargaan dari Presiden RI, terus menunjukkan hasil positif. "Alhamdulillah, pada bulan Desember, kami laporkan tidak ada penurunan yang signifikan dalam program Sutasoma," ujarnya.
Untuk menjaga keberlanjutan program ini, BP Jamsostek rutin mengadakan rapat hampir setiap dua bulan, dengan fokus utama pada para petani yang sudah hampir habis masa aktifnya. "Di akhir bulan ini, kami berencana untuk meningkatkan program Sutasoma agar dapat melampaui pencapaian di tahun 2022," tambah Bapak Adi Syamsul.
Kajari Soppeng, Salahuddin, SH, MH, dalam sambutannya, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan hasil rapat koordinasi antara Kejaksaan Negeri Soppeng dan BPJS Ketenagakerjaan, sekaligus menyambut Hari Bhakti Adhyaksa ke-64 dan HUT ke-24 Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Tahun 2024.
"Soppeng adalah salah satu Kabupaten yang mendapatkan penghargaan khusus dari Presiden RI dalam program Sutasoma, sehingga ini merupakan kebanggaan tersendiri bagi kita semua masyarakat Kabupaten Soppeng," ungkapnya.
"Oleh karena itu, saya ingin program Sutasoma tidak hanya berjaya di Tahun 2022, tetapi akan terus berjaya seterusnya di masa yang akan datang."
Kajari Soppeng juga menekankan pentingnya keberlanjutan program Sutasoma. "Saya bertekad, program Sutasoma harus tetap berkelanjutan, siapapun nanti Bupati terpilih selanjutnya. Karena ini adalah hal yang membanggakan serta hal yang begitu luar biasa dengan menyelamatkan saudara kita," tegasnya.
Sebagai bentuk dukungan, Kejaksaan Negeri Soppeng juga meluncurkan program “Satu Adyaksa Menanggung Satu Petani Soppeng”. Program ini diharapkan dapat diikuti oleh seluruh OPD lainnya dalam menjalankan program mulia ini untuk membantu para petani.
Bupati Soppeng, H. A. Kaswadi Razak, SE, dalam sambutannya menyampaikan rasa terima kasih kepada Kajari Soppeng atas kepeduliannya, dorongan yang kuat, dan komitmennya dalam menjalankan program ini.
"Sehingga diharapkan para OPD yang lain juga ikut tergerak menjalankan program ini," ujar Bupati Soppeng. "Dan saya juga berharap kepada para penyuluh agar jangan berhenti mengingatkan para petani kita, apalagi program ini sudah banyak dirasakan manfaatnya."
Bupati Soppeng menegaskan bahwa mereka akan konsisten untuk tetap eksis menjaga program Sutasoma, mengingat program ini telah mendapatkan penghargaan langsung dari Presiden.
Acara dilanjutkan dengan penyerahan simbolis kartu BPJS hasil dari program 1 ASN menanggung 1 pekerja rentan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Soppeng. Bupati Soppeng juga melakukan penyerahan santunan kematian sebesar Rp. 42.000.000 kepada ahli waris secara simbolis.
Selain itu, dilakukan penyerahan paket sembako kepada perwakilan pekerja rentan dan penerima santunan. Bupati Soppeng juga memberikan penghargaan atas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada pekerja rentan melalui program Siaga Bersama Perlindungan pada Pekerja Rentan/Informal (SIBALIPERI) kepada pihak-pihak yang berhasil mengoptimalkan program ini.
Turut hadir dalam acara ini Ketua DPRD Kabupaten Soppeng, para Kepala SKPD, dan para Camat se-Kabupaten Soppeng, serta berbagai pihak terkait lainnya. Acara ini merupakan langkah konkret dalam memperkuat program jaminan sosial tenaga kerja untuk mendukung kesejahteraan masyarakat Kabupaten Soppeng
Post a Comment