DPRD Soppeng Sepakati Dua Rancangan Perda, Dorong Peningkatan Investasi dan Pembangunan Jangka Panjang
Soppeng, - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Soppeng melaksanakan Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat II dengan agenda Pengambilan Keputusan Terhadap 2 (DUA) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), yaitu Raperda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi dan Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Tahun 2025-2045. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Soppeng, Jumat (19/7/2024).
Rapat dipimpin dan dibuka oleh Ketua DPRD Soppeng H. Syahruddin M Adam, S.Sos,MM. Dalam rapat tersebut dilakukan Penandatanganan Berita Acara persetujuan bersama dan penyerahan keputusan DPRD yang diawali oleh Bupati Soppeng H.A.Kaswadi Razak, SE, kemudian dilanjutkan Ketua DPRD Soppeng H.Syahruddin M. Adam.S.Sos,MM, Wakil Ketua I A. Mapparemma, M,SE, MM, dan Wakil Ketua II H. Riswan, S.Sos.
Bupati Soppeng, H.A.Kaswadi Razak, SE, dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pimpinan dan Anggota Dewan yang Terhormat yang telah mengagendakan rapat paripurna ini, dan khususnya ucapan terima kasih kepada PANSUS DPRD yang telah melakukan pembahasan secara terpadu atas 2 (dua) Rancangan Perda bersama dengan SKPD Pemrakarsa dan Tim Pengharmonisasian Produk Hukum Daerah.
"Sehingga 2 (dua) rancangan peraturan daerah ini dapat diselesaikan pembahasannya dengan hasil sebagaimana yang telah kita dengarkan bersama dari pendapat masing-masing fraksi beberapa hari yang lalu," ujar Bupati Soppeng.
Terhadap 2 (dua) Rancangan Peraturan Daerah yang telah mendapatkan persetujuan dari masing-masing Fraksi, Bupati Soppeng menyampaikan pendapat akhir sebagai berikut:
Rancangan Perda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi
"Sebagai landasan hukum dalam pengelolaan, penataan dan pengembangan investasi di Kabupaten Soppeng, pembentukan peraturan daerah tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi menjadi langkah maju Pemerintah Daerah dan DPRD dalam upaya meningkatkan perekonomian daerah, membuka ruang dan inovasi usaha bagi perorangan dan badan usaha serta memperkuat sumber daya lokal," jelas Bupati Soppeng.
"Kebijakan Pemerintahan Daerah ini akan mendorong terciptanya lingkungan usaha yang menguntungkan bagi investor dan penguatan daya saing daerah. Terbukanya peluang bagi pelaku usaha untuk mendapatkan insentif dan kemudahan investasi akan menciptakan daya tarik bagi investor maupun calon investor untuk menanamkan modalnya di Kabupaten Soppeng," tambahnya.
"Disamping tujuan tersebut, kebijakan ini berfungsi memperluas akses dunia usaha atas data dan informasi investasi yang potensial untuk dikembangkan sesuai karakteristik wilayah dan peluang investasi yang ada."
"Pelaksanaan pemberian insentif dan kemudahan investasi kepada perorangan atau badan usaha bukan merupakan program yang melekat tetapi berdasarkan skala prioritas berdasarkan prasyarat yang ditentukan, yang antara lain berupa, perusahaan memberikan konstribusi atas peningkatan pendapatan masyarakat, menyerap tenaga kerja lokal dan menggunakan sumber daya lokal serta kriteria lainnya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan."
"Pengaturan materi muatan dalam peraturan daerah ini telah disinergikan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi serta telah pula dilakukan pengharmonisasian dan fasilitasi sesuai dengan tahapan dan ketentuan yang dipersyaratkan dalam penyusunan produk hukum daerah."
Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Tahun 2025-2045
"Pengaturan materi muatan dalam rancangan peraturan daerah ini merupakan implementasi atas kewenangan Pemerintah Daerah dalam merumuskan perencanaan pembangunan daerah untuk jangka waktu 20 (dua puluh) tahun kedepan," jelas Bupati Soppeng. "Sebagai kerangka makro perencanaan pembangunan daerah, RPJPD ini telah disusun berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan merupakan penjabaran arah kebijakan pembangunan nasional."
Pengesahan dua Raperda ini diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Soppeng, meningkatkan daya saing daerah, dan memperkuat pembangunan jangka panjang.
Post a Comment