
Ketgam: Ketua DPD II Partai Golkar Soppeng didampingi 11 Anggota Fraksinya saat menggelar konferensi pers di Hark Cafe, Ahad 22/6/2025
SOPPENG, MEDIATA. CO. ID - Ketidakhadiran Fraksi Partai Golkar yang dituding menjadi penyebab gagalnya rapat perubahan jadwal Paripurna RPJMD Kabupaten Soppeng digelar di DPRD Soppeng seperti yang ramai diberitakan sejumlah media, diklarifikasi oleh DPD II Partai Golkar Soppeng, Ahad 22/6/2025.
Ketua DPD II Partai Golkar Soppeng, H. Andi Kaswadi Razak, SE yang didampingi 11 Anggota Fraksi Partai Golkar DPRD Soppeng saat menggelar konferensi pers di Hark Cafe Jalan Malaka Raya menyebut aspek administratif sebagai penyebab utama penundaan Rapat Perubahan Jadwal Paripurna RPJMD Kabupaten Soppeng bukan karena ketidakhadiran Anggota Fraksi Golkar.
Menurutnya, Surat Bupati mengenai penjadwalan ulang diterima saat Ketua DPRD tidak berada di tempat. Surat tersebut ditandatangani oleh Sekretaris Daerah (Sekda), padahal seharusnya pemerintah daerah (eksekutif) dan legislatif sejajar.
Andi Kaswadi menekankan bahwa Sekda seharusnya tidak bersurat atas nama bupati tanpa pelimpahan kewenangan, sebuah praktik yang menurutnya sering diingatkan oleh pimpinan DPRD.
" Pada hari Jumat, Sekda (pj. Sekda) mengirim surat ke DPRD untuk meminta penjadwalan ulang. biasanya DPRD melakukan rapat dengan pemberitahuan 1x24 jam"
Ia juga menyoroti bahwa surat Sekda menggunakan kop garuda (kop pemerintah) namun atas nama bupati, padahal seharusnya jika bupati yang mengirim, bupati sendirilah yang bertanda tangan. Meskipun demikian, surat tersebut diproses.
Lebih lanjut dikatakannya bahwa Surat diterima pimpinan DPRD setelah pukul 15.00 wita, padahal rapat diminta pukul 14.00 WITA, Undangan Ditandatangani Wakil Ketua 2 Tanpa Persetujuan Ketua, Walaupun Ketua DPRD tidak di tempat, rapat pimpinan tetap dilaksanakan. Namun, yang menandatangani undangan adalah Wakil Ketua 2, padahal Ketua 1 ada.
Andi Kaswadi menilai ini sebagai pelanggaran tata urutan dan etika, terlebih Ketua sedang berada di Makassar mengikuti pelantikan AMPI Provinsi bersama beberapa anggota dewan lainnya, sehingga tidak ada persetujuan untuk pelaksanaan rapat pimpinan tersebut.
Andi Kaswadi mengakui bahwa memang ada anggota Fraksi Golkar yang hadir, namun ada juga anggota dewan yang hadir padahal surat tugasnya masih berlaku. Ia menduga anggota Fraksi Golkar yang keluar atau tidak hadir adalah karena melihat ada hal yang "tidak beres", dan mereka tidak ingin membiarkan pemerintah daerah melakukan kesalahan.
Ia juga menyoroti kritik dari fraksi lain terhadap Fraksi Golkar, yang seolah melemahkan Partai Golkar. Andi Kaswadi menegaskan bahwa Golkar memiliki mekanisme dan komitmen untuk mengawal pemerintahan, terutama karena Bupati adalah kader Golkar dan simbol partai di Soppeng.
Terkait dokumen RPJMD, Andi Kaswadi menjelaskan bahwa Fraksi Golkar sebelumnya telah menyampaikan beberapa perbaikan dan mengonsultasikannya ke Kementerian Dalam Negeri (Mendagri). Menurutnya, RPJMD adalah dokumen sakral yang menjadi panduan pembangunan daerah selama lima tahun ke depan dan dasar penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) setiap tahunnya.
Andi Kaswadi mengungkapkan banyak kekeliruan dalam dokumen RPJMD, termasuk masalah penulisan, konten yang tidak konsisten dengan visi-misi kampanye, dan kurangnya konsistensi.
Ia menegaskan bahwa Fraksi Golkar tidak ingin membiarkan dokumen penting tersebut memiliki kekurangan fatal, demi menghindari kesalahan bagi kader Golkar dalam hal ini bupati Soppeng dan dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang memiliki kepentingan sesaat.
"Sebagai pimpinan partai pengusung itu tidak mungkin kami biarkan seperti itu. Melakukan kesalahan-kesalahan," tegas Andi Kaswadi.
Ia juga menyampaikan bahwa meskipun tidak pernah diajak berdiskusi tentang pengembangan Soppeng, Partai Golkar tetap berkomitmen untuk memberikan masukan dan pendapat melalui Fraksi Golkar.